Selasa, 10 November 2015

Orang Utan Satwa Langka Dari Kalimantan


Orang Utan
Orang Utan



Orangutan kalimantan adalah salah satu spesies orangutan di samping orangutan sumatera.orangutan kalimantan hidup di pulau kalimantan dan merupakan spesies endemik pulau tersebut.orangutan yang mempunyai nama latin pongo pygmaeus mempunyai 3 subspesies yaitu pongo pygmaeus pygmaeus,pongo pygmaeus wurmbii dan pygmaeus morio.

Walaupun orangutan kalimantan populasinya lebih banyak dari orangutan sumatera,keberadaanya terencam punah akibat penebangan hutan di kalimantan,sehingga orangutan kalimantan termasuk dalam kategori satwa langka indonesia dengan status konservasi endengerred ( terancam punah )

  Orangutan kalimantan ( pongo pygmaeus ) atau bahasa inggris di sebut dengan nama Borneo Orangutan mempunyai ciri-ciri yang tidak berbeda jauh dengan orangutan sumatera.postur tubuh orangutan kalimantan lebih besar di bandingkan dengan orangutan sumatera dan mempunyai berat tubuh sekitar 50-100 kg untuk orangutan jantan dan 30-50 kg untuk orangutan betina dan mempunyai ukuran tinggi rata-rata 1,5 meter.

Pejantan orangutan kalimantan mempunyai benjolan dari jaringan lemak di kedua sisi wajah yang mulai berkembang di masa dewasa setelah perkawinan pertama.makanan orangutan kalimantan adalah kulit pohon,bunga,buah,daun-daunan,telur burung,serangga.orangutan merupakan binatang omnivora walaupun lebih menyukai emmakan tumbuhan dan orangutan aktif pada siang hari dan cara berkomunikasi mereka adalah dengan suara.

Habitat orangutan kalimantan adalah dataran rendah hingga daerah pergunungan dengan ketinggian 1.500 meter.populasi orangutan kalimantan di perkirakan antara 45.000-69.000 ekor,( Caldecott and Miles 2005 )

Beberapa tempat penyebaran oranutan kalimantan di antaranya di Taman Nasional Danau Sentarum ( 500 ekor ),Taman Nasional Gunung Palung ( 2500 ekor ),Taman Nasional Betung Kerihun ( 2000 ekor ),Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya ( 175 ekor ) dan Bukit Rongga serta Parai ( 1000 ekor )

Keberadaan orangutan kian hari semakin berkurang akibat penebangan hutan,pembakaran hutan,perburuan dan perdagangan orangutan,sehingga IUCN Redlist memasukan orangutan kalimantan dalam kategori status Endangered ( terancam ) sejak tahun 1994,sedangkan CITES memasukan orangutan kalimantan dalam kategori daftar Apendiks 1 yang berarti orangutan tidak boleh di perdagangkan dan pemerintah indonesia memasukkan orangutan kalimantan dalam daftar satwa yang di lindungi.
Lokasi: Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Labels

Label

Text Widget

Text Widget

Download

Recent Posts